LAMPUNG SELATAN KOMPASRAYA.COM – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, semakin memanas dan kini viral di media sosial, Sabtu (19/9/2026).
Setelah sebelumnya diberitakan media ini pada Senin (24/08/2026) terkait dugaan tunggakan pembayaran material, kini persoalan tersebut diunggah warga di Facebook dan menyita perhatian publik.
Akun Facebook Cha Alas mengunggah foto gedung Koperasi Merah Putih Desa Pulau Jaya dengan tulisan overlay kuning “Mandor kabur masyarakat jadi tumbal”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam captionnya, ia menulis:
“Pembangunan gedung koprasi merah puti dengan anggaran ratusan juta bahkan lebih. tp sayang masi ada pemasok matrial yang belum di bayar, dengan alasan mandor nya kaburr. Apakah gk ada penanggung jawap yang lain pak presiden😭😭”_
Unggahan yang diposting 19 jam lalu itu langsung menuai komentar miring dari warga. Banyak yang mempertanyakan tanggung jawab proyek program nasional tersebut.
Tagihan Capai Rp15,7 Juta Belum Dibayar
Sesuai pemberitaan sebelumnya, total tagihan yang diklaim belum dibayar oleh pihak pemborong mencapai belasan juta rupiah:
– Material 1: Rp 2,5 Juta
– Material 2: Rp 6 Juta
– Sewa Alat Berat: Rp 7,2 Juta
Alasan yang diterima pemasok di lapangan, mandor pelaksana kabur.
Padahal, dalam proyek KDMP yang anggarannya ratusan juta, tanggung jawab hukum tidak bisa berhenti di mandor. Harus ada Kontraktor / Pemborong Utama, Pengurus KDMP, dan Dinas Koperasi Lamsel sebagai pembina yang bertanggung jawab.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak pemborong belum memberikan klarifikasi. Pihak pengurus KDMP Pulau Jaya juga belum memberikan jawaban resmi.
Warga berharap Bupati Lampung Selatan dan Dinas Koperasi segera turun tangan agar program Presiden Prabowo tentang Koperasi Desa Merah Putih tidak tercoreng akibat ulah oknum di lapangan.









