Bejat Ayah Sambung di Kecamatan Dongko Trenggalek Diduga Tega Perkosa Anak Tiri

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK  //  JATIM KOMPAS RAYA.COM 

Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang bapak asal Kecamatan Dongko yang diduga memperkosa anak tiri. Parahnya, korban dipaksa turuti nafsu bejat pelaku hingga 5 kali.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengatakan pelaku adalah P (43), warga Kecamatan Dongko. Kasus dugaan pemerkosaan itu terbongkar setelah korban yang berusia 18 tahun nekat melaporkan bapak tirinya ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari korban tentang dugaan tindak pidana persetubuhan paksa atau perbuatan cabul terhadap anak tiri, kami langsung melakukan tindakan penyelidikan dan berdasarkan 2 alat bukti. Kami tetapkan P sebagai tersangka,” kata AKP Eko, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersangka diduga telah memaksa korban untuk melakukan hubungan intim sebanyak lima kali sejak Januari 2026. Perbuatan pelaku dilakukan dengan disertai ancaman. Dalam perkara ini tersangka P langsung dilakukan penahanan.

“Ada ancaman, intimidasi dan paksaan dari tersangka terhadap korban. Adanya relasi kuasa inilah yang kemudian membuat perkara tersebut terjadi,” jelasnya.

Korban yang tidak kuat atas perbuatan bapak tirinya itu akhirnya buka suara ke keluarga dan memberanikan diri untuk melapor ke pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya kini tersangka P dijerat Pasal 473 KUHP atau 414 dan 418 KUHP tentang persetubuhan atau perbuatan cabul dengan ancaman pidana 12 tahun.

Eko menambahkan terkait pemulihan psikologis korban, pihaknya telah menggandeng Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek untuk melakukan pendampingan.

“Proses hukum terhadap pelaku jalan, di sisi lain korban juga mendapatkan perlindungan dari dinas sosial,” Pungkas nya

(Shol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urukan di Desa Pranti Habis Ditutup Polsek Menganti Kini Dibiarkan, Wow Ada Apa Tebak?
Judi Sabung Ayam Diduga Dilindungi APH  Mojokerto Nyata tak Berani Menindak dan Tutup Mata
Guru SMPN 1 dan 2 Pogalan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Desa Ngulanwetan Wujud Pecinta Kelestarian Alam 
Perlu Nyali, Tambang Galian C di Pamekasan APH Diduga dapat Atensi
Bentuk kepedulian, Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya
Dugaan Lemot Polresta Sidoarjo Tangani Kasus  Penipuan Ratusan Juta Mandek di Sidik
Oknum Mengaku Pengacara di Surabaya Dilaporkan Polisi 2 Korban Dianiaya Alami luka Serius
PU SDA Gresik di Geruduk Paguyuban Pedagang Semambung, Pertanyakan Dasar Penertiban Kios
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:57 WIB

Urukan di Desa Pranti Habis Ditutup Polsek Menganti Kini Dibiarkan, Wow Ada Apa Tebak?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bejat Ayah Sambung di Kecamatan Dongko Trenggalek Diduga Tega Perkosa Anak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:12 WIB

Judi Sabung Ayam Diduga Dilindungi APH  Mojokerto Nyata tak Berani Menindak dan Tutup Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59 WIB

Guru SMPN 1 dan 2 Pogalan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Desa Ngulanwetan Wujud Pecinta Kelestarian Alam 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:20 WIB

Bentuk kepedulian, Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya

Berita Terbaru