Lelang Fiktif KPK-Kejagung Makan Korban 1,45 Miliar, Oknum Notaris di Lamsel Cuma Wajib Lapor?

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN kompasRaya.com – Dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yakni marisa dan Yuhana Noviza (oknum notaris), akhirnya hadir pada pemeriksaan kedua yang berlangsung terpisah , Kamis (10/9/2026) dan Sabtu (19/9/2026). Keduanya diperiksa hingga larut malam, namun belum dilakukan penahanan.
‎
‎Marisa diperiksa sejak pagi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara Yuhana noviza yang sebelumnya mangkir dari panggilan pertama, juga hadir dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 22.00 WIB.
‎
‎”Yuhana noviza datang dan masih diperiksa sampai pukul 10 malam. Untuk penyelesaian mungkin minggu ini,” ujar Penyidik Kasus, Ipda Armen Fateria, S.E., kepada media melalui pesan Aplikasi WhatsApp.Senin (21/9/2026).
‎
‎Terkait belum ditahannya kedua tersangka, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan ada pertimbangan khusus.
‎
‎Perkara ini menyangkut dugaan penipuan dengan modus lelang aset KPK dan Kejagung yang merugikan korban hingga 1,45 milyar rupiah.
‎
‎Ditanya mengapa belum dilakukan penahanan padahal pemeriksaan berlangsung lama, Kasat Reskrim menjawab.
‎
‎”Yang jelas perkara tetap kami proses. Alasan tidak dilakukan penahanan, salah satunya ada tersangka yang masih dalam kondisi sakit, serta semua tersangka dinilai kooperatif dalam proses penyidikan.”
‎
‎Pihak kepolisian menegaskan, penyidikan masih berjalan.
‎
‎”Kami perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan saksi-saksi lain, pengumpulan alat bukti, dan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.
‎
‎Terkait hal itu, korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan tegas dan tidak memihak.
‎
‎”Saya memohon keadilan yang seadil-adilnya. Saya berharap kedua tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegas korban.
‎
‎Korban menegaskan, kejelasan proses hukum sangat dinantikan agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum dipastikan kapan berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
‎
‎

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen PU Diana Kusumastuti Turun Langsung ke Rawa Sragi Palas, Tinjau Normalisasi Kali Gayau – Petani Bumi Restu: Tidak Sia-Sia Perjuangan Kami
Inspirasi Dari Palas: Kades Bumi Asih Poniran Sukses Budidaya 4.000 Batang Cabe, Hasil Panen 1 Kwintal Sekali Petik
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Kunker ke Kodim 0421/Lamsel, Beri Arahan Tegas ke Babinsa dan Persit
Gelar Sekolah Jurnalis IWO di SMAN 1 Sragi, Wakabid Kesiswaan Puji Hartono Mewakili Kepsek Zaelani: Siswa Harus Cerdas Bermedia
ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis
Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah KPR Subsidi di Perum Lubuk Lestari Kalianda, Diduga Korsleting Listrik – Keluarga Ria Kiswanto Harap Asuransi BTN Membantu
Solid dan Kompak! HUT TNI ke-81 di Koramil 421-08/Palas Diberi Kejutan Tumpeng oleh Camat Palas, Camat Sragi, Kapolsek Palas dan Kapolsek Sragi
Goes To School, IWO Lamsel Hadirkan SEJIWO di SMAN 1 Palas, Sior Aka Prayudi : Cetak Jurnalis Pelajar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Wamen PU Diana Kusumastuti Turun Langsung ke Rawa Sragi Palas, Tinjau Normalisasi Kali Gayau – Petani Bumi Restu: Tidak Sia-Sia Perjuangan Kami

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Inspirasi Dari Palas: Kades Bumi Asih Poniran Sukses Budidaya 4.000 Batang Cabe, Hasil Panen 1 Kwintal Sekali Petik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Kunker ke Kodim 0421/Lamsel, Beri Arahan Tegas ke Babinsa dan Persit

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gelar Sekolah Jurnalis IWO di SMAN 1 Sragi, Wakabid Kesiswaan Puji Hartono Mewakili Kepsek Zaelani: Siswa Harus Cerdas Bermedia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:40 WIB

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Berita Terbaru

Uncategorized

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:40 WIB