LAMPUNG SELATAN kompasraya.com –Proyek strategis milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai fantastis kembali menjadi sorotan warga. Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Banjarmasin – Rawi (R.058) Kecamatan Penengahan dengan nilai kontrak Rp 10.152.718.059,00 yang dilaksanakan oleh CV. Sumber Karya Abadi dan diawasi oleh CV. Wahana Maju Sejahtera Tahun Anggaran 2026, dikeluhkan warga terkait material batu yang digunakan.
Pantauan di lapangan, terlihat tumpukan batu belah berukuran besar yang diduga kuat akan digunakan untuk pekerjaan talud, pasangan batu dan drainase dalam paket proyek tersebut. Tumpukan batu tersebut dibiarkan berserakan di pinggir jalan, dekat galian tanah dan pohon tumbang, tanpa adanya pengamanan, Senin ( 28/9/2026).
Banyak warga yang komplain dan mempertanyakan, apakah material batu tersebut masuk dalam spek untuk pekerjaan drainase, jalan rabat beton dan talud?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil investigasi dan konfirmasi dengan tenaga ahli konstruksi, diperoleh penjelasan teknis sebagai berikut:
Secara jenis, batu tersebut adalah Batu Belah / Batu Gunung yang memang diperuntukkan untuk pekerjaan talud dan pasangan batu. Namun secara mutu dan kondisi di lapangan, material tersebut diduga kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pekerjaan talud jalan kabupaten senilai Rp 10,1 Miliar.
Adapun syarat batu untuk talud dan pasangan batu sesuai Spektek Dinas PU adalah:
1. Batu harus keras, padat, tidak berpori dan tidak mudah pecah atau lapuk.
2. Ukuran batu minimal berdiameter 15-30 cm dan harus seragam, tidak boleh banyak pecahan kecil seperti limbah.
3. Batu harus bersih dari tanah, lumpur dan kotoran.
4. Tidak boleh menggunakan batu kapur yang mudah hancur.
Fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Berdasarkan Investigasi Dilapangan, tumpukan batu tersebut banyak yang berukuran kecil, tidak seragam, pecah-pecah seperti limbah, dan bercampur dengan tanah serta dedaunan kering. Bahkan sebagian batu terlihat berwarna putih keabu-abuan yang mengindikasikan batu kapur yang mudah lapuk.
“Apakah material batu di bawah ini masuk dalam proyek pembangunan drainase dan jalan rabat beton? Dikarenakan banyak warga yang komplain,”ujar salah satu warga Padan.

Warga menilai, jika material tersebut dipaksakan untuk pekerjaan talud penahan jalan, maka sangat beresiko talud akan mudah ambruk dan tidak tahan lama, sehingga merugikan keuangan negara Rp 10,1 Miliar.
“Kalau untuk talud, jenisnya sih masuk, tapi mutunya itu yang kami ragukan. Batunya banyak yang kecil, campur tanah. Untuk proyek 10 Miliar harusnya batunya yang bagus, keras, besar-besar. Ini kayak batu asal comot,”keluh warga Penengahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV. Sumber Karya Abadi dan Konsultan Pengawas CV. Wahana Maju Sejahtera belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan mutu material dan memberikan teguran tegas kepada pelaksana jika terbukti tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis.









