LAMPUNG SELATAN kompasraya.com – Proyek Penanganan Tanggap Darurat Jembatan Fajar Bhakti di Ruas Kedaung – Bhakti Rasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang dibiayai APBD 2026 dan dikerjakan oleh CV. Group Makmur Abadi ini dinilai perlu mendapat klarifikasi teknis menyeluruh terkait mutu dan keselamatan konstruksi.
Berdasarkan Dokumentasi Investigasi papan proyek Pada 27 Juni 2026, proyek tersebut tercatat sebagai:
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sub Kegiatan : Pembangunan Jembatan
Pekerjaan : Penanganan Tanggap Darurat Jembatan Fajar Bhakti Ruas Kedaung – Bhakti Rasa Kecamatan Sragi
Lokasi : Kecamatan Sragi
Nomor SPMK : SPMK/40/PPK-BM/TD/IV.04/2026
Sumber Dana : APBD 2026
Tahun Anggaran : 2026
Penyedia Jasa : CV. Group Makmur Abadi
Waktu Pelaksanaan : 100 Hari Kalender
Spesifikasi : Lebar 10 Meter, Panjang/Bentang 6 Meter, Jenis Beton
Kronologi Temuan Berdasarkan Dokumentasi Lapangan:
27 Juni 2026 – Papan Proyek Terpasang. Proyek tanggap darurat dimulai dengan spesifikasi jelas lebar 10 meter dan bentang 6 meter.
03 Agustus 2026 – Temuan Awal Besi Berkarat. Pada fase pembesian abutment, dokumentasi menunjukkan tulangan besi yang sudah berwarna coklat kemerahan dan diduga berkarat. Besi tersebut terlihat dibiarkan terbuka tanpa perlindungan, sebelum dilakukan pengecoran. Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah besi tersebut material baru dan apakah prosedur pembersihan karat sebelum cor sudah dilakukan sesuai SOP beton bertulang.
Pada 2 Oktober 2026 – Jembatan Beton Berdiri, Tapi Oprit Masih Tanah dan Membahayakan. Pada dokumentasi terbaru, struktur utama jembatan beton memang sudah berdiri. Namun, jalan pendekat atau oprit di kedua sisi masih berupa tanah urugan bercampur batu lepas, belum dipadatkan dan belum diaspal permanen. Bahkan masih terpasang pembatas kayu sederhana. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan, terutama roda dua, padahal jembatan ini akses vital warga.

Temuan Baru Paling Krusial – Besi Menonjol, Beton Kropos dan Abutment Ambrol.
Selain itu, pada sisi abutment ditemukan kondisi yang lebih mengkhawatirkan:
1. Besi Tulangan Berkarat Menonjol Keluar Struktur. Terlihat jelas besi tulangan yang berkarat tidak tertutup selimut beton (concrete cover) dan menonjol keluar dari dinding abutment. Secara kaidah teknik sipil, selimut beton minimal 5-7 cm wajib ada untuk melindungi besi dari korosi. Jika besi terekspos, kekuatan struktur terancam.
2. Beton Kropos, Retak, dan Mengelupas (Honeycomb). Permukaan beton abutment terlihat tidak mulus, mengalami retak, mengelupas, dan terdapat rongga-rongga. Di sekitarnya terdapat tumpukan tanah dan batu yang diduga sisa longsoran timbunan oprit. Kondisi beton kropos ini menimbulkan dugaan apakah proses vibrator saat pengecoran tidak maksimal.
3. Oprit Ambrol dan Masih Ditopang Bekisting Kayu. Pada bagian bawah Gorong- gorong, terlihat timbunan oprit sudah longsor dan struktur masih ditopang kayu bekisting yang belum dilepas. Padahal jika proyek sudah dinyatakan selesai, bekisting seharusnya sudah dibuka.
Dengan rentetan temuan visual dari 27 Juni hingga 2 Oktober 2026 tersebut, publik mempertanyakan apakah pekerjaan ini telah melalui uji mutu yang dipersyaratkan, seperti uji slump, uji kuat tekan beton (K-250/K-300), serta pengawasan melekat dari Dinas PUPR Lampung Selatan dan konsultan pengawas.
Apakah kondisi besi berkarat yang menonjol dan beton kropos tersebut masih masuk dalam toleransi spesifikasi teknis, atau perlu pembongkaran dan perbaikan ulang?
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan dan PPK kegiatan serta penyedia jasa CV. Group Makmur Abadi belum dapat dimintai keterangan terkait temuan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab berimbang.
Pihak terkait diharapkan segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan teknis, mengingat jembatan tersebut menyangkut keselamatan nyawa pengguna jalan dan pertanggungjawaban anggaran APBD.
(TIM Investigasi)









