LAMPUNG SELATAN kompasraya.com – Sebanyak 30 warga di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya mendapatkan bantuan impian yakni program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah yang bersumber dari APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Balai Desa Kedaung, Senin (28/9/2026).
Dari total 30 unit tersebut, sebanyak 20 unit berada di Desa Kedaung dan 10 unit lainnya di Desa Bandar Agung*. Program ini menyasar warga yang rumahnya tidak layak huni agar memiliki hunian yang lebih layak, sehat dan bermartabat.
Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra Dapil III, Ali Wardana, mengatakan program ini merupakan hasil usulan dari aparatur desa setempat yang berhasil ia kawal hingga terealisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, Desa Kedaung mendapatkan 20 bedah rumah dan Desa Bandar Agung 10. Jadi total 30 bedah rumah di Kecamatan Sragi,” kata Ali Wardana.
Ali menegaskan, pengawalan ketat dilakukan agar program benar-benar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang bermain-main dengan hak rakyat kecil.
“Kami sebagai anggota DPRD ikut mengawal supaya program tersebut tepat sasaran. Yang paling penting, tidak ada potongan-potongan yang merugikan penerima bantuan,” tegas Ali.
Sementara itu, Kepala Desa Kedaung, Edy Kuswanto, menyambut gembira dan mengucapkan terima kasih atas terealisasinya program BSPS di desanya. Ia mengatakan 20 warga penerima di Desa Kedaung memang sudah lama menantikan bantuan tersebut karena kondisi rumah yang memprihatinkan.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Kedaung dan seluruh warga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PKP dan khususnya kepada Bapak Ali Wardana DPRD Lamsel yang telah mengawal dan memperjuangkan aspirasi kami. Alhamdulillah 20 warga kami tahun ini mendapatkan bedah rumah,”ujar Edy Kuswanto.
Edy menegaskan pihaknya di desa juga akan ikut mengawal ketat pelaksanaan pembangunan agar berjalan transparan dan tidak ada potongan.
“Kami kawal bersama. Sesuai arahan Bapak Dewan, bantuan Rp 20 juta ini harus utuh diterima warga. Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk tukang, langsung masuk rekening penerima. Tidak boleh ada potongan sepeserpun. Kami di desa siap awasi pembangunan 6×6 meter ini sampai layak huni,” tegas Edy.
Ia menjelaskan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima. Rinciannya, sekitar Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Dengan anggaran tersebut, rumah penerima akan dibangun dengan peningkatan kualitas sesuai standar teknis, dengan ukuran bangunan sekitar 6 x 6 meter.
Politikus asal Dapil III Lampung Selatan itu juga memastikan akan terus memantau prosesnya dari awal hingga akhir pembangunan bersama Kepala Desa.
“Kami dari Dapil III, khususnya Kecamatan Sragi, akan ikut mengawal bersama Pak Kades Heri. Harapannya program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”pungkas Ali Wardana.









