GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA  || JATIM KOMPAS RAYA.COM

Ketua GAPRAK (Gabungan Pemuda Rasional Anti Korupsi), Achmad Fauzi, SE, mendesak Satreskrim Polrestabes Surabaya segera menggelar perkara dan menetapkan tersangka dalam penanganan kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di kawasan Jemursari dan Rungkut Industri (7/7).

Menurut Fauzi, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemanggilan saksi, pelapor, hingga pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan perkembangan tersebut, ia menilai perkara sudah layak untuk ditingkatkan ke tahapan gelar perkara.

“Kami berharap proses penegakan hukum di Kota Surabaya, khususnya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, segera melakukan gelar perkara dan menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan pencurian kabel Telkom.

Dari informasi yang kami peroleh, penyidik telah mengumpulkan data dan meminta keterangan dari saksi-saksi, pelapor, maupun pihak terlapor.

Tentunya hal tersebut menjadi dasar untuk segera mengambil langkah hukum berikutnya,” ujar Fauzi.

Ia menambahkan, dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut semakin menguat karena pekerjaan penarikan kabel diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan yang semestinya, termasuk dokumen izin masuk lokasi (simlok) yang sesuai dengan lokasi pekerjaan maupun surat tugas yang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut.

Selain itu, Fauzi juga menyoroti pernyataan resmi dari perwakilan PT Putri Ratu Mandiri (PRM), Sholahudin Al Ayyubi atau yang akrab disapa Ayyubi, yang sebelumnya menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan penarikan kabel tersebut bukan merupakan pekerjaan PT PRM sebagai rekanan resmi PT Telkom Indonesia.

“Apabila benar pernyataan tersebut, tentu menjadi salah satu fakta penting yang harus didalami penyidik untuk mengetahui siapa pihak yang sebenarnya memerintahkan, melaksanakan, dan memperoleh keuntungan dari kegiatan penarikan kabel tersebut,” katanya.

Masyarakat Surabaya merasa resah atas maraknya dugaan pencurian kabel yang dinilai dapat merugikan negara maupun membuat gaduh warga kota Surabaya. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya memberikan atensi penuh terhadap perkara ini agar tidak berlarut-larut. Jika alat bukti telah mencukupi, kami berharap penyidik segera melakukan penangkapan, penahanan, dan menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan jajaran kepolisian di sejumlah daerah, seperti Polda Bali dan Polda Lampung, dalam mengungkap kasus serupa menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian kabel dapat ditangani secara profesional apabila dilakukan dengan komitmen penegakan hukum yang kuat.

Fauzi mengingatkan agar proses penyidikan berjalan secara transparan dan objektif sehingga tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Semakin lama perkara ini tidak menemukan kepastian hukum, semakin besar potensi munculnya berbagai spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap penyidik bekerja profesional dan menuntaskan perkara ini hingga ke aktor intelektual maupun pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di kawasan Rungkut Industri dan Jemursari masih berlangsung di Polrestabes Surabaya. Publik kini menantikan hasil gelar perkara serta langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

GAPRAK berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Perkembangan penanganan kasus ini akan terus menjadi perhatian publik dan akan kami ikuti sesuai perkembangan resmi dari penyidik maupun pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas
Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri
Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi
Gus Aulia Angkat Bicara! Gresik Jangan Diacak acak, Mari Jaga Kondusifitas, Kedepankan jaga kerukunan antar sesama
Guyub Rukun Ing Gawe, Pemdes Beserta Masyarakat Desa Bumi Asih Sukseskan Program Desa HELAU
Sesi Baru Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Jemursari dan Rungkut Industri, Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Ambil Alih Penanganan
Pasca Buming Terkait Limbah Tahu Di Palas, DLH Lamsel Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Lingkungan Dan Perijinan
Manager PLN ULP Praya Silaturahmi Dengan Dandim Lombok Tengah Yang Baru, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:38 WIB

Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:27 WIB

Gus Aulia Angkat Bicara! Gresik Jangan Diacak acak, Mari Jaga Kondusifitas, Kedepankan jaga kerukunan antar sesama

Berita Terbaru

Bisnis

Selasa, 7 Jul 2026 - 09:07 WIB