Supendi Mengundurkan Diri! BPD Desa Bangunan Palas Gercep Mengajukan Usulan Calon Pj Yang Baru Ke Pihak Kecamatan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN KOMPAS RAYA.COM – Dengan Telah Diterimanya Surat Pengunduran Diri Pj Kepala Desa Bangunan Supendi , Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat Desa Bangunan resmi menyerahkan Surat Permohonan dan Berita Acara Musyawarah Desa,terkait pengusulan Calon Pejabat Sementara (Pj) baru atau persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Kepada Pihak Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (4/06) 2026).

Ketua BPD Bangunan KARMITA Saat Diwawancarai DiHalaman Kantor Kecamatan Mengatakan, “Bapak Supendi Selaku Pj Kepala Desa Telah melayangkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Pj Kepala Desa, Saya Menerima Surat Pertanggal 13 Mei 2026, tetapi Sebenarnya Masa Akhir Jabatannya itu Tanggal 10 Juni 2026″, Jelas Karmita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPD Dan Masyarakat Desa Bangunan meminta Kepada Pj yang Kami Usulkan nanti Bisa Memimpin Masyarakat Yang Amanah, Bisa Mengayomi Masyarakat, Jujur, Bertindak Secara Adil, Karna yang namanya pemimpin kan ya harus Adil dan jujur sejujurnya” Harap BPD

Kami Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat mengajukan usulan calon Penjabat (Pj), Usulan ini disampaikan untuk mengisi kekosongan jabatan dan menjaga stabilitas pemerintahan desa.

BPD Bangunan berharap seluruh instansi terkait, khususnya Camat Palas dan Bupati Lampung Selatan, dapat segera memproses permohonan tersebut. Mereka menilai percepatan penanganan sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, serta kesinambungan pembangunan yang sedang berjalan.

Langkah ini merupakan Pengusulan PJ untuk Persiapan Desa Bangunan akan mengadakan PAW (Pemilihan antar waktu ) dan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Bangunan, ungkap KARMITA.

Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan diatur melalui Perda Kab. Lamsel No. 6 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan petunjuk teknisnya dalam Perbup Lamsel Nomor 12 Tahun 2021. Penjabat ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan sampai kepala desa terpilih yang definitif dilantik.

Persyaratan Menjadi Pj Kepala Desa Berdasarkan peraturan yang berlaku, calon Pj Kepala Desa harus memenuhi kriteria berikut:Merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.Diusulkan oleh Camat setempat kepada Bupati.Memiliki pengetahuan di bidang pemerintahan desa.Memiliki masa kerja, kepangkatan, dan pengalaman teknis di bidang administrasi pemerintahan yang memadai

Dasar hukum yang digunakan adalah:

Permendagri No. 110 Tahun 2016 Pasal 31 dan 32, yang mengatur bahwa BPD dapat mengusulkan calon Pj. Kepala Desa kepada Bupati melalui camat berdasarkan keputusan musyawarah desa.

(kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen PU Diana Kusumastuti Turun Langsung ke Rawa Sragi Palas, Tinjau Normalisasi Kali Gayau – Petani Bumi Restu: Tidak Sia-Sia Perjuangan Kami
Inspirasi Dari Palas: Kades Bumi Asih Poniran Sukses Budidaya 4.000 Batang Cabe, Hasil Panen 1 Kwintal Sekali Petik
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Kunker ke Kodim 0421/Lamsel, Beri Arahan Tegas ke Babinsa dan Persit
Gelar Sekolah Jurnalis IWO di SMAN 1 Sragi, Wakabid Kesiswaan Puji Hartono Mewakili Kepsek Zaelani: Siswa Harus Cerdas Bermedia
ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis
Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah KPR Subsidi di Perum Lubuk Lestari Kalianda, Diduga Korsleting Listrik – Keluarga Ria Kiswanto Harap Asuransi BTN Membantu
Solid dan Kompak! HUT TNI ke-81 di Koramil 421-08/Palas Diberi Kejutan Tumpeng oleh Camat Palas, Camat Sragi, Kapolsek Palas dan Kapolsek Sragi
Goes To School, IWO Lamsel Hadirkan SEJIWO di SMAN 1 Palas, Sior Aka Prayudi : Cetak Jurnalis Pelajar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Wamen PU Diana Kusumastuti Turun Langsung ke Rawa Sragi Palas, Tinjau Normalisasi Kali Gayau – Petani Bumi Restu: Tidak Sia-Sia Perjuangan Kami

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Inspirasi Dari Palas: Kades Bumi Asih Poniran Sukses Budidaya 4.000 Batang Cabe, Hasil Panen 1 Kwintal Sekali Petik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Kunker ke Kodim 0421/Lamsel, Beri Arahan Tegas ke Babinsa dan Persit

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gelar Sekolah Jurnalis IWO di SMAN 1 Sragi, Wakabid Kesiswaan Puji Hartono Mewakili Kepsek Zaelani: Siswa Harus Cerdas Bermedia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:40 WIB

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Berita Terbaru

Uncategorized

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:40 WIB