Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA kompas Raya.Com –DPR RI menetapkan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Tenggat tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Target tersebut langsung mendapat respons dari Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Dalam audiensi bersama pimpinan DPR, Botok meminta komitmen tersebut dituangkan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Botok bahkan memberikan ultimatum. Jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target pada Desember 2026, ia meminta pimpinan DPR yang memberikan komitmen tersebut untuk mundur dari jabatannya.

“Kalau Desember tidak disahkan, pimpinan DPR harus mundur,” tegas Botok dalam audiensi tersebut. Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji atau target waktu tanpa konsekuensi.

Dalam audiensi itu, Botok bersama perwakilan AMPB diterima sejumlah pimpinan DPR, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah aksi AMPB yang sejak awal membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.

DPR sendiri menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dikebut agar dapat rampung paling lambat pada 15 Desember 2026. Kini, publik akan menunggu apakah tenggat yang disampaikan pimpinan DPR tersebut benar-benar diwujudkan menjadi pengesahan undang-undang.

(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL
Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta
Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda
Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab
Oknum Guru MTs N 1 Lamsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan R
Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional
HUT RI Ke- 81 Bowo Edy Anggoro Bacakan Teks Proklamasi Di Lapangan Desa Bangunan Palas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:39 WIB

Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab

Berita Terbaru