Oknum Guru MTs N 1 Lamsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan R

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎LAMPUNG SELATAN kompas Raya.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswi kelas VII di MTsN 1 Lampung Selatan (Lamsel) tidak hanya menyisakan trauma bagi korban, tetapi juga memicu arogansi oknum tenaga pendidik yang berupaya menghalangi pemberitaan. Insiden pelarangan liputan ini menjadi sorotan tajam para pegiat pers di Lampung Selatan.
‎
‎Peristiwa bermula saat siswi berinisial R (12) menjadi korban perundungan oleh sejumlah teman sekelasnya, Jumat (21/8). Korban diduga mengalami pelecehan berupa celana training-nya yang dilorotkan oleh teman-temannya hingga hampir mencapai lutut. Akibatnya, R mengalami trauma dan menolak untuk berangkat sekolah.
‎
‎Namun, penanganan kasus ini diwarnai dengan tindakan arogan dari salah seorang oknum guru yang saat itu mendampingi  humas sekolah Vandri Juniardi . Saat mediari berupaya meliput dan akan Mengonfirmasi peristiwa tersebut,,salah seorang oknum guru melarang untuk di berita jangan diterbitkan dengan dalih acara bersifat tertutup. Padahal, sebagai institusi pendidikan negeri yang menerima dana publik, segala kebijakan dan penanganan kasus di MTsN 1 Lamsel seharusnya terbuka untuk diketahui masyarakat.
‎
‎Tindakan melarang wartawan bertugas ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers. Ketua IWO Lampung Selatan Sior Aka Prayudi  mengecam keras tindakan tersebut karena telah mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Sekolah negeri adalah instansi publik, dan acara yang melibatkan ratusan wali murid bukanlah agenda rahasia yang harus ditutupi dari media,” tegasnya.
‎
‎PD IWO Lamsel juga mengingatkan bahwa menghalangi tugas jurnalis dapat berimplikasi pidana. Sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum menghambat pelaksanaan tugas pers dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah MTsN 1 Lampung Selatan,Rahmi Zulyana belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kasus perundungan yang menimpa siswinya sekaligus tindakan arogan oknum guru yang melarang pemberitaan tersebut.
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen PU Diana Kusumastuti Turun Langsung ke Rawa Sragi Palas, Tinjau Normalisasi Kali Gayau – Petani Bumi Restu: Tidak Sia-Sia Perjuangan Kami
Inspirasi Dari Palas: Kades Bumi Asih Poniran Sukses Budidaya 4.000 Batang Cabe, Hasil Panen 1 Kwintal Sekali Petik
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Kunker ke Kodim 0421/Lamsel, Beri Arahan Tegas ke Babinsa dan Persit
Gelar Sekolah Jurnalis IWO di SMAN 1 Sragi, Wakabid Kesiswaan Puji Hartono Mewakili Kepsek Zaelani: Siswa Harus Cerdas Bermedia
ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis
Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah KPR Subsidi di Perum Lubuk Lestari Kalianda, Diduga Korsleting Listrik – Keluarga Ria Kiswanto Harap Asuransi BTN Membantu
Solid dan Kompak! HUT TNI ke-81 di Koramil 421-08/Palas Diberi Kejutan Tumpeng oleh Camat Palas, Camat Sragi, Kapolsek Palas dan Kapolsek Sragi
Goes To School, IWO Lamsel Hadirkan SEJIWO di SMAN 1 Palas, Sior Aka Prayudi : Cetak Jurnalis Pelajar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Wamen PU Diana Kusumastuti Turun Langsung ke Rawa Sragi Palas, Tinjau Normalisasi Kali Gayau – Petani Bumi Restu: Tidak Sia-Sia Perjuangan Kami

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Inspirasi Dari Palas: Kades Bumi Asih Poniran Sukses Budidaya 4.000 Batang Cabe, Hasil Panen 1 Kwintal Sekali Petik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Kunker ke Kodim 0421/Lamsel, Beri Arahan Tegas ke Babinsa dan Persit

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gelar Sekolah Jurnalis IWO di SMAN 1 Sragi, Wakabid Kesiswaan Puji Hartono Mewakili Kepsek Zaelani: Siswa Harus Cerdas Bermedia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:40 WIB

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Berita Terbaru

Uncategorized

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:40 WIB