Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 4 Juli 2026 –Kompasraya.Com, Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Milad ke-3 Persadin yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), yang berlangsung di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital” dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., dengan pemukulan bedug. Sementara itu, prosesi pemotongan tumpeng Milad ke-3 dipimpin langsung oleh Ketua Umum Persadin, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pembina Pangeran Edward Syah Pernong, Ketua Dewan Kehormatan Sudirman D’hury, Komisi Pengawas Sonny Chandra Waskito, serta jajaran lengkap Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari seluruh Indonesia. Salah satu yang hadir secara langsung adalah Ketua DPW Persadin NTB, Bang Aprizal, S.H., bersama pengurus wilayah lainnya dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Bali, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua Umum Oking Ganda Miharja melaporkan perkembangan organisasi hingga saat ini. “Persadin telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi di Indonesia. Sebanyak enam di antaranya sudah berstatus definitif melalui proses penyumpahan, sedangkan 20 wilayah lainnya masih dalam tahap pembentukan kepengurusan sementara,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan strategi baru dalam pengembangan organisasi, yakni memperkuat jalur pembinaan bagi tenaga paralegal sebagai tahap persiapan sebelum menjadi advokat penuh. Persadin juga membuka peluang keanggotaan bagi kalangan profesional berpengalaman, bukan hanya lulusan hukum baru.

“Kami merekrut mantan pejabat negara, PNS, TNI, Polri, mantan panitera, mantan anggota dewan, wartawan, aktivis LSM, hingga pengurus organisasi kemasyarakatan. Pengalaman hidup dan kerja mereka menjadi bekal kuat untuk membentuk advokat yang matang dan memahami kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mempercepat pertumbuhan di daerah, Persadin juga merencanakan penerapan sistem organisasi berbasis federal. Nantinya, kewenangan pengelolaan anggota akan lebih diperkuat di tingkat DPW, sedangkan DPN hanya berfokus pada kebijakan nasional, hubungan eksternal, penyelenggaraan pendidikan profesi, ujian, penyumpahan, serta penerbitan kartu keanggotaan dan sertifikasi.

“Maju mundurnya Persadin ke depan ada di tangan DPW. Anggota adalah milik daerah, dan pusat cukup mengatur arah kebijakan. Ini memberi ruang lebih luas bagi setiap provinsi untuk mengembangkan potensinya masing-masing,” tambah Oking.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua DPW Persadin DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyampaikan antusiasme yang luar biasa dari berbagai pihak. “Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 26 DPW, baik hadir langsung maupun melalui daring. Bahkan, kiriman karangan bunga yang masuk mencapai 303 papan, hingga sempat dikeluhkan pihak pengelola gedung karena ruangan penuh. Jika tidak dibatasi, jumlahnya bisa mencapai 600 papan,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendiri Dr. Erwin Moeslimin Singajuru mengingatkan bahwa ilmu hukum saja tidak cukup. “Seorang advokat harus memiliki lima kecerdasan utama: spiritual, intelektual, emosional, kultural, dan sosial. Tanpa kelengkapan itu, keadilan tidak akan bisa diperjuangkan secara seimbang,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Brigjen Pol. (P) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong. Ia menekankan pentingnya tiga dimensi hukum, yaitu filosofis, sosiologis, dan yuridis. “Integritas moral harus menjadi dasar utama. Advokat bukan hanya penafsir aturan, melainkan penegak kebenaran dan keadilan,” katanya.

Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin, Dr. H. Sudirman D’hury, menyatakan bahwa rangkaian kegiatan ini menjadi tonggak baru bagi Persadin untuk semakin kokoh. “Melalui Milad ke-3 dan Rakernas ini, kami perkuat konsolidasi sekaligus persiapkan diri menghadapi tantangan hukum masa kini, tanpa pernah meninggalkan etika dan tanggung jawab profesi,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan, pimpinan sidang pleno Edi Samsuri dan Ahmad Yazid menyimpulkan bahwa seluruh program kerja yang disusun menjadi jawaban nyata Persadin terhadap dinamika hukum dan kebutuhan keadilan di Indonesia, baik bagi kepentingan internal organisasi maupun masyarakat luas.

Editor: R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor
KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL
Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta
Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda
Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab
Oknum Guru MTs N 1 Lamsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan R
Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:39 WIB

Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab

Berita Terbaru