
LAMPUNG SELATAN KOMPAS RAYA.COM – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Lampung resmi melantik Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting HKTI se-Kabupaten Lampung Selatan.
Pelantikan dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026 di Lapangan Bola Voly Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa HKTI harus menjadi rumah besar bagi petani untuk memperjuangkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan pangan.
“Petani adalah garda terdepan ketahanan pangan. Dengan dilantiknya pengurus PAC dan Ranting hari ini, saya berharap HKTI Lampung Selatan bisa bergerak cepat, turun langsung ke lapangan, mendengar aspirasi petani, dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujar RMD.
Ia juga berpesan agar pengurus baru fokus pada program pemberdayaan, pelatihan, dan pendampingan agar petani di Lampung Selatan semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua HKTI Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silallahi, menyatakan siap mengemban amanah dan mengkonsolidasikan seluruh ranting hingga ke tingkat dusun.
“Kami siap bekerja. Fokus kami adalah memperjuangkan hak-hak petani, mempermudah akses pupuk, alsintan, dan pasar. HKTI harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh petani,” tegas Wahrul.
*Panen Jagung Simbolis*
Usai pelantikan, Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung bersama Ketua HKTI Lamsel, pengurus PAC dan Ranting serta para petani secara simbolis melakukan panen jagung di lahan pertanian Desa Gandri.
Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan HKTI terhadap program peningkatan produktivitas jagung di Lampung Selatan.
“Kita tidak hanya bicara di atas kertas. Hari ini kita buktikan langsung turun ke sawah, panen bersama petani. Ini semangat HKTI,” kata RMD.
Acara pelantikan dan panen jagung dihadiri jajaran pengurus DPD HKTI Provinsi Lampung, pengurus PAC dan Ranting se-Lampung Selatan, tokoh tani, serta unsur pemerintah daerah dan organisasi tani lainnya.








