Ketum DPN PERSADIN Lantik Puluhan Advokat Di Sekretariat DPW PERSADIN NTB

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, NTB Kompasraya. Com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara Pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan XXXIV, yang dilaksanakan di Sekretariat DPW PERSADIN NTB, Mataram, Selasa, 25 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat profesionalisme hukum. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, jajaran pengurus DPW PERSADIN NTB, para calon advokat yang dilantik, keluarga, serta sejumlah undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Ketua Umum DPN PERSADIN secara langsung menjadi momentum penting bagi para advokat yang baru dilantik untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, independen, serta menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

Ketum DPN PERSADIN: Advokat Harus Berintegritas dan Berani Membela Kebenaran
Dalam penyampaiannya, Ketua Umum DPN PERSADIN memberikan arahan dan pesan kepada para advokat Angkatan XXXIV agar tidak hanya menjadikan profesi advokat sebagai pekerjaan, tetapi sebagai bentuk pengabdian dalam menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Ketua Umum menegaskan bahwa seorang advokat harus memiliki keberanian, integritas, pengetahuan hukum yang memadai, serta menjunjung tinggi kode etik profesi.

Menurutnya, advokat memiliki posisi penting dalam sistem penegakan hukum karena berhadapan langsung dengan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

“Jadilah advokat yang memiliki integritas. Jangan hanya mengejar perkara dan kepentingan materi, tetapi jadikan profesi ini sebagai jalan pengabdian untuk membela kebenaran dan keadilan,”
pesan Ketua Umum DPN PERSADIN.

Ia juga mengingatkan para advokat yang baru dilantik agar terus meningkatkan kemampuan dan wawasan hukum karena perkembangan hukum dan persoalan masyarakat semakin kompleks.
Ketua DPW PERSADIN NTB: Pelantikan Bukan Akhir, Tetapi Awal Pengabdian
Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat Angkatan XXXIV yang telah resmi dilantik.

Ia menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan merupakan awal dari perjalanan panjang dalam menjalankan profesi advokat.

“Setelah dilantik, saudara-saudara bukan hanya menyandang gelar advokat, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dan profesional. Jaga nama baik profesi, organisasi, dan kehormatan hukum,” tegas Ketua DPW PERSADIN NTB.

Ketua DPW juga berharap para advokat yang baru dilantik dapat menjadi bagian dari kekuatan penegakan hukum di NTB serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh advokat PERSADIN NTB untuk menjaga soliditas, membangun kebersamaan, meningkatkan kompetensi, serta tetap menjunjung tinggi etika dan kehormatan profesi advokat.

Sekwil DPW NTB Sampaikan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pelantikan
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan XXXIV oleh Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PERSADIN NTB.

Penyampaian SK tersebut menjadi salah satu agenda penting sebagai bagian dari proses administrasi dan organisasi atas pengangkatan para peserta sebagai advokat PERSADIN.
Sekwil DPW PERSADIN NTB membacakan serta menyampaikan keputusan pengangkatan dan pelantikan kepada para advokat yang telah memenuhi persyaratan organisasi dan tahapan yang telah ditentukan.

Setelah pembacaan dan penyampaian SK, acara dilanjutkan dengan prosesi pelantikan advokat oleh Ketua Umum DPN PERSADIN.
Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat. Para advokat yang dilantik mengucapkan sumpah/janji profesi dan mengikuti seluruh rangkaian pelantikan dengan tertib.
Momentum Membangun Advokat Profesional di NTB
Pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan XXXIV di NTB diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi PERSADIN dalam dunia penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.

Para advokat yang telah dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, bertanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan kepentingan hukum dan keadilan.

Dengan dilantiknya Angkatan XXXIV, PERSADIN NTB kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki keberanian dan kepedulian untuk memberikan bantuan serta pembelaan hukum kepada masyarakat.

Acara pelantikan kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama antara Ketua Umum DPN PERSADIN, jajaran pengurus DPW PERSADIN NTB, serta seluruh advokat yang baru dilantik.

Pelantikan ini menjadi awal langkah baru bagi para advokat Angkatan XXXIV untuk mengabdikan ilmu, menjaga kehormatan profesi, dan berdiri teguh dalam memperjuangkan hukum, kebenaran, serta keadilan di tengah masyarakat.

Editor: MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA JANJIKAN PEMBERANGKATAN KE ARAB SAUDI SEJAK 2018, DUA KORBAN TAK KUNJUNG BERANGKAT — OKNUM “CALO” INISIAL S DILAPORKAN KE POLRES LOMBOK TENGAH
MANTAN SEKDIS PERKIM LOMBOK TENGAH DIDUGA TERLIBAT PERKARA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN, KERUGIAN LS MENCAPAI RP127 JUTA
FATAL! RS Murni Teguh Ciledug Diduga Langgar UU Kesehatan No 17 Tahun 2023, Paksa Tenaga Non-Medis Jadi Tenaga Medis, Cleaning Service Disuruh Ganti Cairan Infus
Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Berserta Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Dasar Hukum Larangan Rangkap Jabatan: Larangan Berdasarkan Sumber Pendanaan Dan Potensi Penerimaan Penghasilan Ganda
MANTAN SEKDIS PERKIM LOMBOK TENGAH DIDUGA TERLIBAT PERKARA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN, KERUGIAN LS MENCAPAI RP127 JUTA
MANTAN SEKDIS PERKIM LOMBOK TENGAH DIDUGA TERLIBAT PERKARA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN, KERUGIAN LS MENCAPAI RP127 JUTA
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi DD, Eks Kades Dan Eks Sekdes Bangunan Palas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:07 WIB

DIDUGA JANJIKAN PEMBERANGKATAN KE ARAB SAUDI SEJAK 2018, DUA KORBAN TAK KUNJUNG BERANGKAT — OKNUM “CALO” INISIAL S DILAPORKAN KE POLRES LOMBOK TENGAH

Rabu, 30 September 2026 - 07:49 WIB

MANTAN SEKDIS PERKIM LOMBOK TENGAH DIDUGA TERLIBAT PERKARA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN, KERUGIAN LS MENCAPAI RP127 JUTA

Kamis, 24 September 2026 - 22:05 WIB

FATAL! RS Murni Teguh Ciledug Diduga Langgar UU Kesehatan No 17 Tahun 2023, Paksa Tenaga Non-Medis Jadi Tenaga Medis, Cleaning Service Disuruh Ganti Cairan Infus

Senin, 14 September 2026 - 05:59 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Berserta Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Minggu, 13 September 2026 - 15:04 WIB

Dasar Hukum Larangan Rangkap Jabatan: Larangan Berdasarkan Sumber Pendanaan Dan Potensi Penerimaan Penghasilan Ganda

Berita Terbaru

Uncategorized

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:40 WIB