Sidang Praperadilan ‘Amir’ Digelar, Kuasa Hukum: Mekanisme Konstitusional

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO || JATIM KOMPAS RAYA.COM

Sidang praperadilan atas wartawan bernama Muhammad Amir Asnawi resmi digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (21/4/2026).

Agenda perdana berupa pembacaan permohonan berlangsung di Ruang Sidang Tirta sekitar pukul 09.50 WIB dengan dihadiri para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak termohon hadir dari jajaran kepolisian Polres Mojokerto melalui bidang Sikkum. Sementara itu, pihak pemohon diwakili oleh kuasa hukum Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Sidang ini menjadi tahap awal untuk menguji sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara yang menjerat Amir.

Melalui praperadilan, pemohon berupaya menguji prosedur penyidikan yang telah berjalan.

Dalam persidangan, Rikha Permatasari menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bagian dari mekanisme konstitusional.

“Praperadilan ini bukan sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan langkah konstitusional untuk menguji apakah proses penyidikan telah berjalan sesuai hukum atau justru menyimpang.

Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun proses yang melanggar hak-hak klien kami,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya sejumlah indikasi yang perlu diuji secara mendalam dalam forum persidangan.

“Kami melihat adanya indikasi yang perlu diuji secara serius di persidangan. Forum ini menjadi ruang untuk membuka fakta secara terang, bukan sekadar membenarkan narasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rikha menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami akan mengawal perkara ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua,” tambahnya.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pada Rabu (22/4/2026) pukul 09.00 WIB dengan agenda replik dan duplik. Tahapan ini akan menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menanggapi serta memperkuat argumentasi hukum masing-masing.

Sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari proses pengujian terhadap tindakan aparat penegak hukum, sekaligus upaya memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor
KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL
Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta
Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda
Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab
Oknum Guru MTs N 1 Lamsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan R
Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab

Berita Terbaru