Sidang Praperadilan ‘Amir’ Digelar, Kuasa Hukum: Mekanisme Konstitusional

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO || JATIM KOMPAS RAYA.COM

Sidang praperadilan atas wartawan bernama Muhammad Amir Asnawi resmi digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (21/4/2026).

Agenda perdana berupa pembacaan permohonan berlangsung di Ruang Sidang Tirta sekitar pukul 09.50 WIB dengan dihadiri para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak termohon hadir dari jajaran kepolisian Polres Mojokerto melalui bidang Sikkum. Sementara itu, pihak pemohon diwakili oleh kuasa hukum Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Sidang ini menjadi tahap awal untuk menguji sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara yang menjerat Amir.

Melalui praperadilan, pemohon berupaya menguji prosedur penyidikan yang telah berjalan.

Dalam persidangan, Rikha Permatasari menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bagian dari mekanisme konstitusional.

“Praperadilan ini bukan sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan langkah konstitusional untuk menguji apakah proses penyidikan telah berjalan sesuai hukum atau justru menyimpang.

Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun proses yang melanggar hak-hak klien kami,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya sejumlah indikasi yang perlu diuji secara mendalam dalam forum persidangan.

“Kami melihat adanya indikasi yang perlu diuji secara serius di persidangan. Forum ini menjadi ruang untuk membuka fakta secara terang, bukan sekadar membenarkan narasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rikha menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami akan mengawal perkara ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua,” tambahnya.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pada Rabu (22/4/2026) pukul 09.00 WIB dengan agenda replik dan duplik. Tahapan ini akan menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menanggapi serta memperkuat argumentasi hukum masing-masing.

Sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari proses pengujian terhadap tindakan aparat penegak hukum, sekaligus upaya memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urukan di Desa Pranti Habis Ditutup Polsek Menganti Kini Dibiarkan, Wow Ada Apa Tebak?
Bejat Ayah Sambung di Kecamatan Dongko Trenggalek Diduga Tega Perkosa Anak Tiri
Judi Sabung Ayam Diduga Dilindungi APH  Mojokerto Nyata tak Berani Menindak dan Tutup Mata
Guru SMPN 1 dan 2 Pogalan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Desa Ngulanwetan Wujud Pecinta Kelestarian Alam 
Perlu Nyali, Tambang Galian C di Pamekasan APH Diduga dapat Atensi
Bentuk kepedulian, Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya
Dugaan Lemot Polresta Sidoarjo Tangani Kasus  Penipuan Ratusan Juta Mandek di Sidik
Oknum Mengaku Pengacara di Surabaya Dilaporkan Polisi 2 Korban Dianiaya Alami luka Serius
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:57 WIB

Urukan di Desa Pranti Habis Ditutup Polsek Menganti Kini Dibiarkan, Wow Ada Apa Tebak?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bejat Ayah Sambung di Kecamatan Dongko Trenggalek Diduga Tega Perkosa Anak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:12 WIB

Judi Sabung Ayam Diduga Dilindungi APH  Mojokerto Nyata tak Berani Menindak dan Tutup Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59 WIB

Guru SMPN 1 dan 2 Pogalan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Desa Ngulanwetan Wujud Pecinta Kelestarian Alam 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:20 WIB

Bentuk kepedulian, Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya

Berita Terbaru