Dugaan Mafia Tanah di Gresik, Tanah GG Diduga di Uangkan Capai 1 Milyard Lebih Saber Pungli Diharap Bertindak

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK // JATIM KOMPAS RAYA.COM

Di hebohkan dugaan Mafia tanah muncul di Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik tanah itu milik Desa yang banyak menyebut tanah GG.

Tanah  seluas 6.291 m3 dengan letak objek pajak ( Blok ) 14 yang semula menjadi nama kepemilikan Hj Sutining Istiqomah Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Gresik adalah orang tua dari mantan Kades Sidoraharjo Moch Hamsya Harri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konon anah seluas 6.291 m3 tersebut banyak menyebut adalah tanah GG.

Tak dapat di pungkiri bahwa Mantan kades Sidoraharjo Moch Hamsya Harri bisa saja mengatasnamakan Ibu kandungnya Hj Sutining.

Banyak yang menanyakan terkait historis tanah yang dianggap GG sebelum menjadi kepemilikan Hj Sutining.
Kewenangan Mantan Kades Desa Sidoraharjo sangatlah tak main – main.

Bagaimana tidak Moch Hamsya menerbitkan pengalihan hak alas tanah tersebut pada tanggal 05 September 2018 menjadi Nama pemilik Supeno dengan sebab terjadi Mutasi jual beli.

Saat di konfirmasi pada Senin 15/06/2026 di rumahnya terkait keberadaan Pethok D dengan atas nama Supeno Hamsya mengakui itu adalah sebuah teori /trik

” Ia ini saya yang menerbitkan menjadi Nama Supeno dari Ibu Saya ,” ucap Hamsya kepada Redaksi kompasraya. Com

Saat ditanya riwayat tanah tersebut mantan Kades Sidoraharjo memilih bungkam dan hanya menjawab tanah itu milik orang tua.

Setelah sekian lama tak tahu menjadi milik siapa ada berita tanah itu sudah di uangkan dan di bayar PT GKR dengan nominal 1 milyard lebih di transfer lewat istrinya.

Rekening BRI atas Nama Winarning dengan No Rek 328-101-0095XXXXX pada tahun 2024 lalu secara bertahap.

Menurut Hamsya dulu saya mengajukan tanah ini menjadi hak milik namun gagal ,” imbuh Hamsya dengan nada gemetar saat menja

Aturan menjual tanah bukan milik pribadi ada beberapa tahapan yang harus di lalui.

Jika ini dilanggar jelas – jelas pidana.
Tak boleh main – main dengan hukum.apalagi terkait kasus Mafia Tanah
APH segera bergerak cepat menindak lanjuti kasus Dugaan mafia tanah yang sekarang menjadi milik PT GKR.

Jika memang terjadi pidana terkait kasus ini
APH tak boleh tebang pilih.siapa bersalah harus di hukum apalagi menyangkut tanah milik Negara.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Telkom di Surabaya Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Pengerjaan di Lapangan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas
Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri
GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri
Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi
Gus Aulia Angkat Bicara! Gresik Jangan Diacak acak, Mari Jaga Kondusifitas, Kedepankan jaga kerukunan antar sesama
Guyub Rukun Ing Gawe, Pemdes Beserta Masyarakat Desa Bumi Asih Sukseskan Program Desa HELAU
Sesi Baru Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Jemursari dan Rungkut Industri, Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Ambil Alih Penanganan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

Aset Telkom di Surabaya Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Pengerjaan di Lapangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:38 WIB

Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi

Berita Terbaru