Sesi Baru Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Jemursari dan Rungkut Industri, Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Ambil Alih Penanganan

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA // JATIM KOMPAS RAYA.COM

Penanganan kasus penarikan kabel Telkom di kawasan Jemursari dan Rungkut Industri yang sempat menjadi perhatian publik kini memasuki babak baru.

Perkara tersebut resmi ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026), Kanit Tipikor Polrestabes Surabaya, Iptu Taufan, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut kini berada di bawah Unit Tipikor Polrestabes Surabaya.

Dalam keterangannya, Iptu Taufan menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berjalan.

Penyidik dijadwalkan memanggil sejumlah saksi pada pekan ini, sementara pada pekan depan penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Telkom.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Minggu ini kami akan memanggil beberapa saksi, kemudian minggu depan juga akan memanggil saksi dari Telkom,” ujarnya.

Kasus penarikan kabel yang sempat menjadi sorotan publik itu sebelumnya menarik perhatian karena sejumlah orang yang diamankan oleh Polsek Tenggilis kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya.

Namun, perkembangan status hukum para pihak yang diamankan saat itu belum diketahui secara jelas sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di masyarakat.

Ketua GAPRAK (Gabungan Pemuda Rasional Anti Korupsi), Achmad Fauzi, SE, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang kembali membuka penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, penyidikan yang dilakukan diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengusut pihak-pihak yang diduga berperan di balik pelaksanaan pekerjaan penarikan kabel tersebut.

“Kami mengapresiasi Polrestabes Surabaya yang kembali membuka kasus ini. Harapannya, penyidik dapat membongkar aktor-aktor di balik pekerjaan tersebut sehingga perkara ini menjadi terang benderang,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, Fauzi juga menyayangkan penanganan awal yang dilakukan Polsek Tenggilis.

Menurutnya, saat peristiwa berlangsung sejumlah wartawan telah berada di lokasi sejak siang hari dan menyampaikan informasi mengenai aktivitas tersebut.

“Kami menilai saat itu respons penanganan masih lamban, padahal informasi sudah beredar sejak siang dan sejumlah wartawan telah melakukan peliputan di lokasi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Unit Tipikor Polrestabes Surabaya masih terus mendalami perkara dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak Telkom.

Publik kini menaruh harapan besar agar penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh, sehingga tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penarikan kabel tersebut.

Penegakan hukum yang tuntas dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang selama ini belum terungkap.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor
KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL
Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta
Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda
Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab
Oknum Guru MTs N 1 Lamsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan R
Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab

Berita Terbaru