Guru Honorer Di kecamatan Palas Mengeluhkan Meski Bukan Anggota PGRI, Tapi Tetap Ditarik Iuran 15 Ribu Per Bulan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN KOMPAS RAYA.COM –Sejumlah guru di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan kebijakan penarikan iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dilakukan sekaligus untuk delapan bulan. Penarikan tersebut dinilai memberatkan, terutama karena dibebankan dalam satu kali pembayaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, iuran yang ditarik bervariasi, yakni sebesar Rp15.000 per bulan bagi ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu, sedangkan guru honorer bersertifikasi dikenakan Rp10.000 per bulan. Namun, penagihan dilakukan sekaligus mulai Januari hingga Agustus 2026.

Keluhan para guru mencuat setelah beredar pesan di grup WhatsApp yang berisi pemberitahuan penarikan iuran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku keberatan dengan mekanisme penarikan iuran tersebut. Menurutnya, apabila iuran dipungut secara rutin setiap bulan atau setidaknya setiap tiga bulan, beban yang ditanggung para guru tidak akan terasa terlalu berat.

“Iuran PGRI, tagihannya langsung 8 bulan. Ya harusnya tiap bulan, biar tidak memberatkan, mana iurannya paruh waktu disamakan dengan yang PNS,”ucapnya kepada awak media pada Selasa (4/8/2026).

Guru lain juga menyampaikan keberatan dengan adanya tarikan iuran 8 bulan sekaligus.

“Iya keberatan kalau sekaligus, kami aja yang PNS keberatan, apalagi yang paruh waktu dan honorer,” katanya.

Menurut sejumlah guru, yang menjadi persoalan bukan besaran nominal iuran, melainkan mekanisme penagihan yang dilakukan sekaligus setelah delapan bulan berjalan. Mereka berharap pengurus PGRI Kecamatan Palas dapat menerapkan sistem penarikan yang lebih teratur dan mempertimbangkan kondisi keuangan para anggota.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor
KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL
Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta
Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda
Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab
Oknum Guru MTs N 1 Lamsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan R
Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:39 WIB

Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab

Berita Terbaru