Bentuk kepedulian, Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA  // JATIM KOMPAS RAYA.COM

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya pada Rabu (13/5).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung penanganan medis para peserta didik yang menjadi korban dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kelurahan Tembok Dukuh, Kota Surabaya.
Dalam kunjungannya, Menteri HAM didampingi oleh:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Toar R. E. Mangaribi (Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur)
• Imam Hidayat (Asisten I Pemerintah Provinsi Jawa Timur)
• Jajaran manajemen dan tenaga medis RSIA IBI Surabaya.

Menteri HAM menyempatkan diri berdialog dengan keluarga pasien dan meninjau tujuh peserta didik yang masih menjalani rawat inap intensif.

Laporan medis menyatakan bahwa seluruh pasien saat ini dalam kondisi stabil dan menunjukkan progres pemulihan yang signifikan.

Evaluasi Total Pengelolaan Makanan
Dalam keterangan persnya, Natalius Pigai menegaskan bahwa meskipun Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan tumbuh kembang anak, aspek keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.

“Program MBG ini tujuannya sangat mulia untuk masa depan anak-anak kita. Namun, jika terjadi kegagalan dalam proses pengelolaan, terutama di sisi dapur atau sanitasi, maka ini adalah alarm keras yang harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara hukum maupun administratif,” tegas Natalius Pigai.

Beliau juga memberikan dorongan moril langsung kepada para siswa agar tidak trauma dan tetap semangat untuk kembali ke bangku sekolah setelah dinyatakan sembuh total oleh tim dokter.

Data dan Investigasi Lapangan
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur, sumber keracunan diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh.

Dampak dari insiden ini melibatkan peserta didik dari 11 instansi pendidikan, di antaranya:

• SDN Tembok Dukuh (01, 03, dan 04)
• Kompleks Sekolah Aletheia (TK, SD, dan SMP)
• SD Pancasila 45 dan SD Raden Wijaya
• Kompleks Sekolah Ubaid (TK, SD 01, dan SD 02)

Hingga rilis ini dikeluarkan, tercatat sebanyak 131 peserta didik sempat dilarikan ke rumah sakit. Sebanyak 124 pasien telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang, sementara 7 pasien lainnya masih dalam observasi tim medis RSIA IBI.

Komitmen Perlindungan Hak Anak
Menutup kunjungannya, Menteri HAM menekankan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang mendasar. Beliau meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap vendor atau pengelola SPPG terkait.

“Negara harus memastikan perlindungan hak anak atas keamanan pangan. Jika terbukti ada kelalaian prosedur, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” pungkasnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Telkom di Surabaya Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Pengerjaan di Lapangan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas
Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri
GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri
Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi
Gus Aulia Angkat Bicara! Gresik Jangan Diacak acak, Mari Jaga Kondusifitas, Kedepankan jaga kerukunan antar sesama
Guyub Rukun Ing Gawe, Pemdes Beserta Masyarakat Desa Bumi Asih Sukseskan Program Desa HELAU
Sesi Baru Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Jemursari dan Rungkut Industri, Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Ambil Alih Penanganan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

Aset Telkom di Surabaya Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Pengerjaan di Lapangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:38 WIB

Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi

Berita Terbaru