DBH Tahun 2025 Belum Direalisasikan , Kades Palas Jaya Dapat Teguran Inspektorat

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN KOMPAS RAYA.COM –Dugaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan kepada kader dan diduga ditilep oleh Kepala Desa (Kades) merupakan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi. Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp42 juta diduga tidak direalisasikan hingga pertengahan tahun 2026. Dana tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi pembayaran insentif kader Tim Penggerak PKK desa setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut bahkan telah menjadi perhatian aparat pengawas internal pemerintah daerah. Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan telah memberikan teguran kepada Pemerintah Desa Palas Jaya agar dana yang belum direalisasikan tersebut segera dikembalikan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Inspektorat sudah memberikan tegoran kepada Kades Palas Jaya untuk mengembalikan DBH tahun 2025 sebesar Rp42 juta. Kegunaannya untuk bayar kader PKK, tetapi tidak direalisasikan,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan realisasi dana yang telah memasuki pertengahan tahun berikutnya berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait pengelolaan keuangan desa, khususnya terhadap hak-hak kader yang semestinya menerima insentif dari program tersebut.

Sejumlah pihak menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah desa agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi dianggap penting untuk memastikan apakah dana tersebut masih tersimpan dalam kas desa, telah dialihkan penggunaannya, atau terdapat kendala administratif yang menyebabkan realisasinya tertunda.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Palas Jaya, Sugiarto, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memperoleh tanggapan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor
KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL
Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta
Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda
Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab
Oknum Guru MTs N 1 Lamsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan R
Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:39 WIB

Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab

Berita Terbaru