DBH Tahun 2025 Belum Direalisasikan , Kades Palas Jaya Dapat Teguran Inspektorat

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN KOMPAS RAYA.COM –Dugaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan kepada kader dan diduga ditilep oleh Kepala Desa (Kades) merupakan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi. Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp42 juta diduga tidak direalisasikan hingga pertengahan tahun 2026. Dana tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi pembayaran insentif kader Tim Penggerak PKK desa setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut bahkan telah menjadi perhatian aparat pengawas internal pemerintah daerah. Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan telah memberikan teguran kepada Pemerintah Desa Palas Jaya agar dana yang belum direalisasikan tersebut segera dikembalikan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Inspektorat sudah memberikan tegoran kepada Kades Palas Jaya untuk mengembalikan DBH tahun 2025 sebesar Rp42 juta. Kegunaannya untuk bayar kader PKK, tetapi tidak direalisasikan,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan realisasi dana yang telah memasuki pertengahan tahun berikutnya berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait pengelolaan keuangan desa, khususnya terhadap hak-hak kader yang semestinya menerima insentif dari program tersebut.

Sejumlah pihak menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah desa agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi dianggap penting untuk memastikan apakah dana tersebut masih tersimpan dalam kas desa, telah dialihkan penggunaannya, atau terdapat kendala administratif yang menyebabkan realisasinya tertunda.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Palas Jaya, Sugiarto, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memperoleh tanggapan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Telkom di Surabaya Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Pengerjaan di Lapangan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas
Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri
GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri
Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi
Gus Aulia Angkat Bicara! Gresik Jangan Diacak acak, Mari Jaga Kondusifitas, Kedepankan jaga kerukunan antar sesama
Guyub Rukun Ing Gawe, Pemdes Beserta Masyarakat Desa Bumi Asih Sukseskan Program Desa HELAU
Sesi Baru Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Jemursari dan Rungkut Industri, Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Ambil Alih Penanganan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

Aset Telkom di Surabaya Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Pengerjaan di Lapangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:38 WIB

Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi

Berita Terbaru