DLH Lamsel Sidak Pabrik Tahu Dan Tempe Di Palas Temukan Aliran Sungai Bau Busuk, Yang Tak Kantongi Ijin Siap-Siap Ditutup

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG SELATAN KOMPAS RAYA.COM – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahun dan tempe.

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor
KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL
Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta
Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda
Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab
Oknum Guru MTs N 1 Lamsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan R
Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Harus Mundur Kalau Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:24 WIB

KEPALA DESA SUKARAJA UNGGAH DI SOSMED: BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 3 DESA SUKARAJA TIDAK CAIR KARENA 62 PENERIMA TERDETEKSI JUDOL

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:39 WIB

Pembangunan KDMP Pulau Jaya Hampir Rampung, Sejumlah Pemasok Material Klaim Belum Dibayar hingga Belasan Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Silaturahmi Keluarga IWO Lamsel di Palas Berlangsung Akrab

Berita Terbaru