Dugaan Tangkap Lepas Polsek Peterongan, Penanganan yang Dipikirkan hanya Duwit, Patut Dibina

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG //  JATIM MEDIA KOMPAS RAYA. COM

Pernyataan Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Bowo, terkait penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor (Polsek) menjadi perhatian setelah mencuatnya pemberitaan dugaan praktik tangkap lepas kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Peterongan.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026), AKP Bowo menyampaikan bahwa pihaknya selama ini melakukan pembinaan terhadap jajaran Polsek apabila masih terdapat pelayanan maupun penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kalau memang di dalam Polsek masih menangani kasus narkoba, itu kan kami selalu melakukan pembinaan terhadap tim Polsek,” ujar Bowo kepada Media Liputan Kasus melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2026).

Namun, AKP Bowo belum menjelaskan secara terperinci bagaimana mekanisme koordinasi, batas kewenangan, serta prosedur penanganan perkara narkotika yang dilakukan oleh Polsek.

Dalam percakapan konfirmasi tersebut, AKP Bowo juga menyatakan bahwa persoalan dugaan praktik tangkap lepas kasus narkoba di Polsek Peterongan akan dikonfirmasikan langsung kepada Kapolsek.

“Tak konfirmasi sama Pak Kapolsek ya, dulur,” katanya.

Bowo selanjutnya meminta agar informasi mengenai Polsek yang masih menangani perkara narkotika disampaikan kepadanya.

“Polsek-polsek yang tetap menangani kasus narkoba, kalau memang ada informasi, informasikan ke saya,” lanjutnya.

Pernyataan AKP Bowo tersebut muncul setelah Media Liputan Kasus memuat pemberitaan mengenai dugaan praktik tangkap lepas dalam perkara narkotika yang menyeret seorang warga berinisial FRD, asal Desa Ngelongko, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, FRD disebut-sebut pernah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun, muncul informasi mengenai dugaan pelepasan yang disertai permintaan uang sebesar Rp20 juta.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga konfirmasi kepada AKP Bowo pada Minggu (4/10/2026), belum ada penjelasan spesifik darinya mengenai benar atau tidaknya penanganan perkara FRD, termasuk dugaan adanya uang Rp20 juta tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturahman ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan itu sempat meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Polsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Sentot, juga menyampaikan agar wartawan datang ke kantor untuk bertemu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SRAWUNG Subdenpom Gresik, TNI Bangun Kedekatan dengan Masyarakat
Kapolsek Palas Iptu Suyitno, S.H Beserta Staf Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2026: Petani Kuat, Pangan Berdaulat, Indonesia Maju
Lapor Lewat Call Center 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Tim SAR Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Polrestabes Surabaya Disorot, Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Dinilai Lamban
Ratusan Personil dan Bhayangkari Meriahkan Lingkungan Polres Gresik, Semarak HUT RI ke 81
Raut Bahagia Ibu Penjual Buah, Polisi Antar Langsung Motor Curian ke Warung Korban
Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu Sistem Ranjau di wilayah selatan, Dua Kurir Dibekuk dengan Barang Bukti 38 Gram
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Polsek Peterongan, Penanganan yang Dipikirkan hanya Duwit, Patut Dibina

Senin, 28 September 2026 - 17:35 WIB

SRAWUNG Subdenpom Gresik, TNI Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 03:24 WIB

Kapolsek Palas Iptu Suyitno, S.H Beserta Staf Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2026: Petani Kuat, Pangan Berdaulat, Indonesia Maju

Rabu, 16 September 2026 - 04:56 WIB

Lapor Lewat Call Center 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Jumat, 11 September 2026 - 08:33 WIB

Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Tim SAR Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Berita Terbaru

Uncategorized

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:40 WIB