MOJOKERTO || JATIM KOMPAS RAYA.COM
Desa Wates kembali menjadi sorotan publik setelah praktik perjudian sabung ayam yang sebelumnya sempat meredup, kini dilaporkan kembali menggeliat secara terang-terangan.
Aktivitas ilegal yang berlangsung di wilayah Kecamatan Magersari itu memicu gelombang keresahan masyarakat yang menilai aparat penegak hukum terlalu lamban bertindak meski praktik perjudian disebut sudah berlangsung cukup lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga menyebut arena sabung ayam tersebut tidak lagi bergerak sembunyi-sembunyi. Aktivitas perjudian disebut berlangsung rutin dan ramai didatangi pemain dari berbagai daerah.
Kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak ketertiban lingkungan.
“Kalau memang aparat serius memberantas judi, seharusnya tempat seperti ini sudah lama ditutup. Tapi faktanya sampai sekarang masih beroperasi. Masyarakat jadi bertanya-tanya, sebenarnya ada apa di balik semua ini,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/5/2026).
Menurut warga, keberadaan arena perjudian tersebut tidak hanya menimbulkan kegaduhan sosial, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain. Arus keluar masuk kendaraan hingga larut malam, kerumunan orang asing, serta aktivitas taruhan uang dalam jumlah besar disebut membuat situasi lingkungan menjadi tidak kondusif.
Warga mengaku kecewa karena hingga kini belum terlihat langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat setempat. Padahal, instruksi pemberantasan perjudian telah berkali-kali disampaikan pimpinan tertinggi Polri sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi dan menekan praktik ilegal di tengah masyarakat.
Kekecewaan publik semakin membesar setelah muncul dugaan adanya oknum aparat yang disebut-sebut menjadi “beking” di lokasi perjudian tersebut. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AD aktif berinisial (A). Dugaan itu sontak memantik reaksi keras warga karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan institusi negara.
Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka praktik perjudian di Wates bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan telah berubah menjadi gambaran buruk lemahnya pengawasan internal terhadap oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
“Kalau benar ada yang membekingi, pantas saja berani buka lagi. Ini yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul terhadap oknum yang punya kekuasaan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Desakan pun diarahkan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pimpinan Tentara Nasional Indonesia agar tidak tinggal diam terhadap dugaan tersebut. Warga meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap arena perjudian itu.
Masyarakat juga mendesak Polres Mojokerto Kota dan Polda Jawa Timur untuk segera mengambil langkah konkret berupa penggerebekan, penutupan permanen lokasi perjudian, serta penindakan hukum tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Menurut warga, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian nyata terhadap komitmen pemberantasan perjudian di Jawa Timur. Sebab jika praktik sabung ayam yang sudah menjadi sorotan publik saja masih bebas beroperasi, maka masyarakat khawatir hukum hanya menjadi formalitas tanpa keberanian menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki kekuatan dan pengaruh.
Hingga berita ini ditulis, aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Wates disebut masih terus dipantau warga. Masyarakat berharap aparat bergerak cepat sebelum situasi berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas dan semakin memperburuk citra penegakan hukum di wilayah Mojokerto.
Redaksi












