Ketua Umum APPI Himbau Cegah Kriminilisasi Wartawan Jelang HPN 2026

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || KOMPAS RAYA.COM 

Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026, Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap wartawan di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Ade Julhaidir menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang HPN 2026, kami mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada kriminalisasi wartawan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga segala bentuk sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan melalui jalur pidana.

Ade Julhaidir juga menyoroti masih adanya kasus-kasus intimidasi, tekanan, hingga pelaporan hukum terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan. Menurutnya, hal tersebut dapat menghambat kebebasan pers dan merugikan masyarakat luas.
“Pers yang merdeka adalah kunci transparansi dan kontrol sosial.

Jika wartawan terus dibayangi ancaman kriminalisasi, maka fungsi kontrol terhadap kekuasaan akan melemah,” tegasnya.
APPI berharap momentum Hari Pers Nasional 2026 dapat menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers, profesionalisme wartawan, serta penegakan hukum yang adil dan berimbang.

“HPN bukan sekadar seremonial, tetapi momentum memperkuat sinergi antara pers dan semua pihak demi Indonesia yang lebih transparan dan demokratis,” tutupnya

Redaksi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urukan di Desa Pranti Habis Ditutup Polsek Menganti Kini Dibiarkan, Wow Ada Apa Tebak?
Bejat Ayah Sambung di Kecamatan Dongko Trenggalek Diduga Tega Perkosa Anak Tiri
Judi Sabung Ayam Diduga Dilindungi APH  Mojokerto Nyata tak Berani Menindak dan Tutup Mata
Guru SMPN 1 dan 2 Pogalan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Desa Ngulanwetan Wujud Pecinta Kelestarian Alam 
Perlu Nyali, Tambang Galian C di Pamekasan APH Diduga dapat Atensi
Bentuk kepedulian, Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya
Dugaan Lemot Polresta Sidoarjo Tangani Kasus  Penipuan Ratusan Juta Mandek di Sidik
Oknum Mengaku Pengacara di Surabaya Dilaporkan Polisi 2 Korban Dianiaya Alami luka Serius
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:57 WIB

Urukan di Desa Pranti Habis Ditutup Polsek Menganti Kini Dibiarkan, Wow Ada Apa Tebak?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bejat Ayah Sambung di Kecamatan Dongko Trenggalek Diduga Tega Perkosa Anak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:12 WIB

Judi Sabung Ayam Diduga Dilindungi APH  Mojokerto Nyata tak Berani Menindak dan Tutup Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59 WIB

Guru SMPN 1 dan 2 Pogalan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Desa Ngulanwetan Wujud Pecinta Kelestarian Alam 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:20 WIB

Bentuk kepedulian, Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya

Berita Terbaru