Ketua Umum APPI Himbau Cegah Kriminilisasi Wartawan Jelang HPN 2026

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || KOMPAS RAYA.COM 

Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026, Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap wartawan di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Ade Julhaidir menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang HPN 2026, kami mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada kriminalisasi wartawan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga segala bentuk sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan melalui jalur pidana.

Ade Julhaidir juga menyoroti masih adanya kasus-kasus intimidasi, tekanan, hingga pelaporan hukum terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan. Menurutnya, hal tersebut dapat menghambat kebebasan pers dan merugikan masyarakat luas.
“Pers yang merdeka adalah kunci transparansi dan kontrol sosial.

Jika wartawan terus dibayangi ancaman kriminalisasi, maka fungsi kontrol terhadap kekuasaan akan melemah,” tegasnya.
APPI berharap momentum Hari Pers Nasional 2026 dapat menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers, profesionalisme wartawan, serta penegakan hukum yang adil dan berimbang.

“HPN bukan sekadar seremonial, tetapi momentum memperkuat sinergi antara pers dan semua pihak demi Indonesia yang lebih transparan dan demokratis,” tutupnya

Redaksi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Telkom di Surabaya Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Pengerjaan di Lapangan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas
Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri
GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri
Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi
Gus Aulia Angkat Bicara! Gresik Jangan Diacak acak, Mari Jaga Kondusifitas, Kedepankan jaga kerukunan antar sesama
Guyub Rukun Ing Gawe, Pemdes Beserta Masyarakat Desa Bumi Asih Sukseskan Program Desa HELAU
Sesi Baru Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Jemursari dan Rungkut Industri, Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Ambil Alih Penanganan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

Aset Telkom di Surabaya Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Pengerjaan di Lapangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bupati Lamsel Ajak Nobar Piala Dunia Argentina Vs Mesir Bersama Masyarakat Di Lapangan Korpri

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

GAPRAK Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel Telkom Rungkut Industri

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:38 WIB

Milad ke-3 dan Rakernas Persadin Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Pengembangan Organisasi

Berita Terbaru