Narasi “Penertiban” Dipertanyakan, Muncul Isu Keterkaitan Harley Davidson dalam Pembongkaran Lapak Semambung

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK || JATIM KOMPAS RAYA.COM 

Polemik pembongkaran lapak Paguyuban Pedagang Semambung kembali memanas setelah unggahan media sosial dari akun Ali Candi memicu spekulasi baru.

Dalam postingannya, Ali menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah “penertiban”, melainkan “penggusuran”, dengan argumentasi bahwa penggusuran semestinya disertai anggaran relokasi dan kompensasi dari APBD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika penggusuran pasti dianggarkan APBD untuk relokasi dan kompensasi,” tulisnya, sembari menyebut persoalan banjir dan saluran air sebagai latar belakang kebijakan tersebut.

Namun, pernyataan yang paling menyita perhatian publik justru muncul pada bagian lanjutan. Ali mengutip keterangan yang disebut berasal dari saksi korban, yang mengaitkan perintah pembongkaran dengan pernyataan seorang oknum Kepala Desa (pak kades).

Dalam kutipan tersebut, disebutkan adanya kalimat: “gusur dulu, urusan hukum belakangan, gak habiskan motor Harley satu.”

Pernyataan ini memunculkan dugaan serius mengenai adanya faktor non-teknis di balik pembongkaran, termasuk kemungkinan relasi kekuasaan atau simbol kemewahan yang diasosiasikan dengan kendaraan Harley-Davidson.

Di satu sisi, narasi resmi yang berkembang menekankan aspek penataan wilayah dan penanganan drainase. Namun di sisi lain, muncul kesaksian yang mengarah pada dugaan tindakan sepihak tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan perlindungan terhadap pedagang.

Jika benar pembongkaran dilakukan tanpa mekanisme penggusuran yang sah, termasuk tanpa relokasi dan kompensasi maka hal ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar dalam penertiban ruang publik sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan daerah.

Secara normatif, perbedaan antara “penertiban” dan “penggusuran” tidak hanya bersifat semantik, tetapi juga berdampak pada kewajiban negara terhadap warga terdampak. Penertiban tetap harus mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta prosedur yang jelas, termasuk pemberitahuan dan solusi alternatif bagi pedagang.

Sementara itu, pernyataan yang menyeret simbol “Harley Davidson” membuka ruang tafsir adanya potensi arogansi kekuasaan atau bahkan indikasi penyalahgunaan kewenangan. Meski demikian, klaim tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut melalui klarifikasi dari pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan instansi teknis.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang secara langsung menanggapi kutipan kontroversial tersebut. Publik pun menunggu penjelasan komprehensif: apakah pembongkaran murni bagian dari program penataan, atau terdapat faktor lain yang belum terungkap.

Unggahan tersebut ditutup dengan kalimat, “tunggu episode selanjutnya,” seolah menandakan bahwa isu ini belum berakhir dan berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Tanpa itu, pembongkaran lapak di Semambung tidak hanya menjadi persoalan tata ruang, tetapi juga berisiko menjadi krisis kepercayaan publik terhadap pengambilan kebijakan di tingkat lokal.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompasraya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen PU Diana Kusumastuti Turun Langsung ke Rawa Sragi Palas, Tinjau Normalisasi Kali Gayau – Petani Bumi Restu: Tidak Sia-Sia Perjuangan Kami
Inspirasi Dari Palas: Kades Bumi Asih Poniran Sukses Budidaya 4.000 Batang Cabe, Hasil Panen 1 Kwintal Sekali Petik
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Kunker ke Kodim 0421/Lamsel, Beri Arahan Tegas ke Babinsa dan Persit
Gelar Sekolah Jurnalis IWO di SMAN 1 Sragi, Wakabid Kesiswaan Puji Hartono Mewakili Kepsek Zaelani: Siswa Harus Cerdas Bermedia
ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis
Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah KPR Subsidi di Perum Lubuk Lestari Kalianda, Diduga Korsleting Listrik – Keluarga Ria Kiswanto Harap Asuransi BTN Membantu
Solid dan Kompak! HUT TNI ke-81 di Koramil 421-08/Palas Diberi Kejutan Tumpeng oleh Camat Palas, Camat Sragi, Kapolsek Palas dan Kapolsek Sragi
Goes To School, IWO Lamsel Hadirkan SEJIWO di SMAN 1 Palas, Sior Aka Prayudi : Cetak Jurnalis Pelajar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Wamen PU Diana Kusumastuti Turun Langsung ke Rawa Sragi Palas, Tinjau Normalisasi Kali Gayau – Petani Bumi Restu: Tidak Sia-Sia Perjuangan Kami

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Inspirasi Dari Palas: Kades Bumi Asih Poniran Sukses Budidaya 4.000 Batang Cabe, Hasil Panen 1 Kwintal Sekali Petik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Kunker ke Kodim 0421/Lamsel, Beri Arahan Tegas ke Babinsa dan Persit

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gelar Sekolah Jurnalis IWO di SMAN 1 Sragi, Wakabid Kesiswaan Puji Hartono Mewakili Kepsek Zaelani: Siswa Harus Cerdas Bermedia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:40 WIB

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Berita Terbaru

Uncategorized

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:40 WIB